Komisi III DPR RI Pastikan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana Sampai ke Tangan Pihak Keluarga
Padang – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa surat ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas diduga mendapatkan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian di Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu 9 Juni 2024 lalu, sampai ke pihak kuasa hukum dan keluarga.
Kepastian itu, disampaikan Dasco saat menerima audiensi kuasa hukum dan keluarga korban Afif Maulana di Komisi III DPR RI, Senin 5 Agustus 2024. Bahkan kata Dasco, dirinya sudah menjalin komunikasi dengan Kapolda Sumatera Barat perihal persoalan ini (Ekshumasi).
"Sejak kemarin, kita sudah komunikasi. Saya sudah minta Kapolda Sumatera Barat untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat Ekshumasi. Salinan suratnya sudah di WA saya. Tapi, saya bilang, salinan surat itu diberikan langsung kepadfa Komisi III dan Keluarga korban,"kata Sufmi Dasco Ahmad, Senin 5 Agustus 2024.
Kapolda Sumbar kata Dasco, menjamin bahwa surat terkait dengan Ekshumasi ini akan dibawa hari ini juga. Apalagi, mengingat waktu terkait Ekshumasi.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan menyebut bahwa dokumen surat perihal Ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana dalam bentuk PDF sudah diserahkan kepada ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia pada Sabtu kemarin.
"Hari ini, salinan dalam bentuk fisik juga kami bawa. Sampai hari ini, kami terus melakukan penyelidikan. Kami juga sebelumnya juga sudah membuka posko pengaduan baik di Polda, Polres dan polsek. Sampai kini masih nihil. Kami komitmen akan menuntaskan secepatnya peristiwa ini. Dan apabila ada anggota terlibat, kami komitmen bertindak tegas apabila terbukti melanggar,"tutup Andri Kurniawan.