Adanya Dugaan Pelarangan Anggota Paskibraka Berhijab, Gubernur dan MUI Sumbar Angkat Bicara
- Istimewa
Menurutnya, jika BPIP tetap memberlakukan aturan pelarangan ini maka berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, reaksi keras juga muncul dari Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal yang disampaikannya melalui akun media sosial Instagramnya @Buya_dt, dimana berita pencopotan hijab atau jilbab anggota Paskibraka sermakin memperjelas sikap penanggungjawab kegiatan tersebut terhadap umat islam dan islam di negeri ini.
"Diamnya penguasa menunjukkan restu dan sekaligus menyingkap tabir kebencian kepada islam. Bila demikian, perlu sekali kita bertanya kepada penguasa negeri ini, apakah masih boleh beragama di negeri ini?. Kalau jelas tidak, kita sudah patut membuat perhitungan sebelum mereka habisi semua ajaran kita," kata tulis Buya Gusrizal.
Lebih lanjut, Buya Gusrizal menuliskan bahwa bila harus lepas hijab, ia menyuruh untuk menjemput anggota Paskibraka asal Sumbar dan disambut sebagai pahlawan pejuang penindasan pasca 79 tahun kemerdekaan.
Sebelumnya, diketahui Sumbar mengirimkan dua utusan anggota Paskibraka Nasional yaitu Raidzaky Rafifaldrie adalah siswa SMAN 1 Kota Padang dan Maulia Permata Putri adalah siswi SMAN 1 Kota Solok.