Adanya Dugaan Pelarangan Anggota Paskibraka Berhijab, Gubernur dan MUI Sumbar Angkat Bicara

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar angkat bicara terkait adanya dugaan pelarangan berhijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka  tahun 2024 yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang.

Lampu Hijau dari Gubernur Sumbar Terpilih Tentang Aktivitas Tambang

Mahyeldi meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera menjelaskan kepada publik terkait simapng siur informasi larangan berhijab bagi anggota Paskibraka tahun 2024 yang akan bertugas di IKN.

"Jika benar aturan itu diberlakukan, diharapkan BPIP segera mencabutnya dan BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024 dapat menjelaskan kepada publik terkait informasi yang viral terkait larangan menggunakan hijab bagi anggota paskibraka 2024," kata Mahyeldi Rabu 14 Agustus 2024.

Respon Cagub Sumbar Mahyeldi Soal Cawagubnya Tak Mencoblos

Ia menyesalkan jika BPIP memberlakukan aturan tersebut karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.

"Sebab, dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-yiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujar Gubernur Sumbar.

Tak Punya KTP Sumbar, Cawagub Vasko dan Ekos Albar Tak Mencoblos

Melalui akun Instagram @Humas.Sumbar, Mahyeldi juga menjelaskan bahwa bagi perempuan muslim atau musilmah, memakai hijab itu adalah ibadah.

"Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama islam memakai hijab di negeri ini maka itu berarti sudah tidak menghormati konsitusi dan pihak yang melarang perempuan muslim di Indonesia memakai hijab telah melecehkan ajaran agama," kata Mahyeldi.

Menurutnya, jika BPIP tetap memberlakukan aturan pelarangan ini  maka berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, reaksi keras juga muncul dari Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal yang disampaikannya melalui akun media sosial Instagramnya @Buya_dt, dimana berita pencopotan hijab atau jilbab anggota Paskibraka sermakin memperjelas sikap penanggungjawab kegiatan tersebut terhadap umat islam dan islam di negeri ini.

"Diamnya penguasa menunjukkan restu dan sekaligus menyingkap tabir kebencian kepada islam.  Bila demikian, perlu sekali kita bertanya kepada penguasa negeri ini, apakah masih boleh beragama di negeri ini?. Kalau jelas tidak, kita sudah patut membuat perhitungan sebelum mereka habisi semua ajaran kita," kata tulis Buya Gusrizal.

Lebih lanjut, Buya Gusrizal menuliskan bahwa bila harus lepas hijab, ia menyuruh untuk menjemput anggota Paskibraka asal Sumbar dan disambut sebagai pahlawan pejuang penindasan pasca 79 tahun kemerdekaan.

Sebelumnya, diketahui Sumbar mengirimkan dua utusan anggota Paskibraka Nasional yaitu Raidzaky Rafifaldrie adalah siswa SMAN 1 Kota Padang dan Maulia Permata Putri adalah siswi SMAN 1 Kota Solok.