Diusung 3 Partai, Pasangan Supardi-Tri Venindra Mantap Maju Pilkada 2024 Kota Payakumbuh 

Pasangan Supardi-Tri Venindra menerima SK DPP PKB
Sumber :
  • Istimewa

SK PKB ini bernomor 34994/DPP/01/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Periode 2024 - 2029.

Petahana Dipastikan Dapat Dukungan 4 Partai, Erman Safar Kembali Maju di Pilkada 2024 Bukittinggi

Sementara itu, Supardi mengaku terharu dengan dukungan PKB untuk Pilwako Payakumbuh karena dengan dukungan PKB ini maka menambah semangat untuk merebut kemenangan.

"Hari ini saya dan Kak Tri Venindra sudah menerima surat keputusan dari DPP PKB, artinya sebagai syarat pencalonan kami sudah sangat siap untuk maju. Terima kasih kami ucapkan kepada PKB atas amanah ini, dan kami siap berjuang bersama sama untuk memenangkan Pilwako Payakumbuh," ujar Supardi setelah penyerahan SK.

Sekretaris Gerindra Bukittinggi Tanggapi Video Viral Terkait Dugaan Kadernya Berkata Kotor

Dengan diterimanya SK DPP PKB ini, pasangan Supardi dan Tri Venindra sudah mengunci 7 kursi dari 5 kursi yang disyaratkan oleh Undang Undang.

"Saat ini kami fokus untuk menyiapkan berkas pencalonan sebagai syarat pendaftaran ke KPU Payakumbuh, kami mohon doa dan dukungan masyarakat Payakumbuh agar cita cita kita bersama menjadikan Payakumbuh Mendunia bisa diwujudkan," kata Supardi didampingi oleh Tri Venindra.

International Expo SMK Sumbar 2024 Ditutup

Sesuai jadwal, Pendaftaran ke KPU dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 di KPU Payakumbuh. sebelum itu pasangan calon harus melengkapi syarat pencalonan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkanoleh KPU berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024.