Kematian Tragis Gadis Muda di Padang Pariaman, Indikasi Dibunuh Kian Menguat 

Penemuan Jasad NKS di Padang Pariaman
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Dugaan bahwa gadis remaja yang ditemukan terkubur tanpa busana di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, semakin menguat. 

KPU Tegaskan Pemilih Dilarang Bawa Ponsel Kedalam Bilik Suara

Polisi terus mendalami kasus ini setelah menemukan sejumlah barang bukti dan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang dilokasi temuan jasad korban pada Senin kemarin.

Identitas gadis remaja malang itu, sudah diketahui. Dia bernama Nia Kurnia Sari usia 18 tahun. Sebelum mayatnya ditemukan, Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang sejak Jumat 6 September 2024. 

Tak Punya KTP Sumbar, Cawagub Vasko dan Ekos Albar Tak Mencoblos

Kata Kapolres Padang Pariaman, Sumatere Barat, AKBP Ahmad Faisol Amir, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk juga keluarga korban, sembari menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Padang keluar. Meski demikian, kuat dugaan kasus ini mengarah kepada tindak pidana pembunuhan. 

"Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Namun bisa kita lihat saat pembongkaran makam korban, ada temuan secara fisik mengalami ketidak wajaran,"ujar Ahmad Faisol Amir, Selasa 10 September 2024.

Polisi Tembak Polisi: Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar Soal Siapa Pemilik Tambang Galian C

Dugaan tindak pidana pembunuhan kata Ahmad Faisol Amir, kian menguat setelah melihat kondisi jenazah korban dikubur dalam keadaan tanpa busana dan tangan terikat.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpul bukti-bukti termasuk, keterangan keluarga korban. Sore kemarin, kami lakukan olah TKP ulang untuk memaksimalkan temuan di lapangan dan, mencari bukti lain termasuk orang yang dicurigai. Sehingga nantinya bisa terkumpul dan bisa memberikan petunjuk untuk bisa menentukan tersangka siapa yang melakukan perbuatan ini.

"Dugaan mengarah kesana (pembunuhan),"tutup Ahmad Faisol Amir.