WBP di Lapas Suliki Sulap Sampah Plastik Jadi Barang Bernilai Jual

WBP Lapas Kelas III Suliki saat mengolah sampah plastik
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki terus berupaya optimalkan pembinaan kemandirian terhadap warga binaan pemasyarakatan atau WBP, salah satunya dengan memanfaatkan sampah plastik atau sampah anorganik.

Badan Usaha di Kota Padang di Wajibkan Kelola Sampah Secara Mandiri

Sebagaimana diketahui bahwa sampah plastik atau sampah anorganik adalah penyumbang 60% komposisi sampah dan sampah plastik menjadi salah satu penyumbang utama, sedangkan 40% adalah sampah organik.

Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan bahwa di Lapas Suliki sendiri masih ada sampah plastik dari bungkus makanan maupun minuman.

Keseriusan Pemko Padang Kelola Sampah

"Sampah plastik juga terdapat kandungan zat kimia dalam plastik dapat mencemari tanah dan air. Bahkan sejumlah studi menyimpulkan bahwa sampah plastik butuh 50 sampai 100 tahun agar dapat terurai," kata Kamesworo, Senin 14 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa inovasi hadir di Lapas Suliki yaitu dengan menyulap sampah jadi bahan berguna yaitu Paving Block yang dilakukan oleh warga binaan.

Mengenal Padang Bagoro, Program Hebat di Masa Hendri Septa

"Pemanfaatan sampah plastik ini kita jadikan paving block yang diolah dan dicetak agar mendapatkan nilai jual serta terpakai," ujarnya.

Menurutnya, paving block yang dibuat warga binaan lapas suliki telah digunakan di area lapas dan hasilnya lebih estetik karena dibuat dalam berbagai bentuk cetakan paving block.

"Sampah yang tak bernilai kita di sulap menjadi paving block dengan memiliki nilai jual di masyarakat," kata Kamesworo.