DPRD Kota Payakumbuh Resmi Bentuk AKD Periode 2024-2029

Rapat Paripurna pembentukan AKD di DPRD Payakumbuh
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Setelah dilantik sebagai pimpinan definitif, DPRD Kota Payakumbuh gelar rapat paripurna internal untuk menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. 

DPRD Ketok Palu Setujui APBD Perubahan Solsel 2024

Rapat ini dipimpin oleh Hurisna Jamhur dan Wakil DPRD Ketua Erlindawati di Ruang Sidang DPRD pada Senin 14 Oktober 2024 

Pembentukan AKD menjadi langkah strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsinya secara efektif. 

Warga Padang Doakan Hidayat Menang Pilkada 2024

Dalam rapat tersebut, Hurisna Jamhur mengumumkan susunan keanggotaan yang mencakup tiga komisi utama, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Hurisna Jamhur menekankan pentingnya AKD yang baru ini untuk segera bekerja, terutama dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas utama. 

DPRD Solsel Sepakat Usulkan Martius Jadi Ketua DPRD Defenitif 

Menurutnya, rencananya, agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 akan dimulai pada minggu depan.

"Terbentuknya AKD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya. 

Ia optimistis bahwa dengan struktur yang terorganisir, DPRD Kota Payakumbuh akan lebih solid dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan pembentukan AKD, diharapkan DPRD dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan Kota Payakumbuh," katanya.

Berikut Susunan Komisi yang ada di DPRD Payakumbuh, Komisi A yang menangani urusan pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat akan dipimpin oleh Sri Joko Purwanto sebagai Ketua, dengan Irman Dt. Pangulu Sati sebagai Wakil Ketua, serta Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto sebagai Sekretaris. 

Komisi ini juga diperkuat oleh anggota Firman Salasa Dt. Paduko Tuan, Capt. Harmen, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, dan Boy Sandi.

Kemudian Komisi B yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan akan diketuai oleh Hamdi Agus, didampingi Afiandi sebagai Wakil Ketua, dan Ainul Farhan J. sebagai Sekretaris. 

Anggota komisi ini meliputi Ryan Made Hanesty, Armen Faindal, Toa Libra, Wirianto Dt. Paduko Basa Marajo, dan Nazmi. Komisi B bertanggung jawab mengawasi sektor ekonomi dan pembangunan yang strategis bagi kemajuan Payakumbuh.

Selain itu, Komisi C yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup akan dipimpin oleh Fitrayanto, dengan Febriadi sebagai Wakil Ketua, dan Jen Zuldi Rozalim sebagai Sekretaris. 

Komisi ini juga akan dibantu oleh anggota Mesrawati, Mardion Fernandes, Adi Suryatama, Dahler, dan Wirman. Komisi C diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kota Payakumbuh.

Selain komisi-komisi tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) yang bertugas merumuskan agenda kerja DPRD, akan dipimpin oleh Hurisna Jamhur sebagai Ketua dan Erlindawati sebagai Wakil Ketua, dibantu oleh Sekretaris DPRD. Anggota Bamus terdiri dari Firman Salasa, Ainul Farhan J., Capt. Harmen, Afviandi, Sri Joko Purwanto, Toa Libra, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Wirman Putra, dan Nazmi.

Untuk Badan Anggaran (Banggar), yang bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan anggaran daerah, struktur kepemimpinannya serupa dengan Bamus, di mana Hurisna Jamhur dan Erlindawati memegang posisi Ketua dan Wakil Ketua, dengan Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris. Anggota Banggar mencakup Mesrawati, Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto, Febriadi, Mardion Fernandes, Adi Suryatama, Fitrayanto, Hamdi Agus, Wirman Putra, dan Wirianto Dt. Paduko Basa Marajo.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan diketuai oleh Ryan Made Hanesty, dengan Capt. Harmen sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris. Anggota Bapemperda mencakup Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto, Armen Faindal, Irman Dt. Pangulu Sati, Jen Zuldi Rozalim, Dahler, dan Boy Sandi. Bapemperda bertugas mengkaji dan menyusun rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) yang berperan dalam menjaga etika dan disiplin anggota DPRD, dipimpin oleh Firman Salasa Dt. Paduko Tuan sebagai Ketua, dengan Adi Suryatama sebagai Wakil Ketua, dan Hamdi Agus sebagai anggota.