Sambangi Gua Lida Ajer Bareng Ade Rezki Pratama, Fadli Zon: Gua Lida Ajer Berpotensi Menjadi Situs Cagar Budaya Nasional

Fadli Zon bersama rombongan berfoto saat di Gua Lida Ajer
Sumber :
  • Istimewa

PadangFadli Zon didampingi oleh anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama sambangi Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Minggu 15 Desember 2024.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmikan Rumah Puisi Taufiq Ismail & Museum Sastra Indonesia

Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, serta anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga merupakan penulis buku *Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia*.

Gua Lida Ajer sendiri terletak di Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang diperkirakan pernah dihuni oleh manusia purba tertua di Asia Tenggara, berpotensi untuk diusulkan sebagai situs cagar budaya nasional oleh Kementerian Kebudayaan.

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Bupati Safaruddin Wujudkan Impian Warga Bukit Talao Miliki Jalan Mulus

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Kebudayaan pertama Indonesia, Fadli Zon, saat mengunjungi gua purba.

“Gua Lida Ajer memiliki potensi besar untuk menjadi situs cagar budaya nasional. Prosesnya akan dimulai dari tingkat kabupaten, kemudian ke provinsi, dan akhirnya di tingkat nasional,” ujarnya.

Jamin Kesehatan Masyarakat, UHC Kabupaten Lima Puluh Kota Capai 90,16 Persen

Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang juga merupakan penulis buku Lida Ajer Dari Tungkar Untuk Dunia, buku ini merupakan koleksi tulisan Fajar yang pernah tercatat sebagai nominasi Anugerah Dewan Pers 2022.

Selain itu, Fadli Zon juga disertai oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin, dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Undri, yang turut menginisiasi kunjungan ini. 

Mereka juga didampingi sejumlah pejabat lokal, termasuk Sekkab Limapuluh Kota, Herman Azmar, serta Andim 0305/50 Kota, Letkol Inf Ucok Namara.

Sebelum berkunjung ke Gua Lida Ajer, Fadli Zon sempat mendengarkan aspirasi dari masyarakat Nagari Tungkar, yang diwakili oleh Wali Nagari Yusrizal Dt Pado, yang menginginkan agar gua tersebut diakui sebagai situs cagar budaya nasional. 

Fadli Zon pun langsung memberikan respon positif dengan mengungkapkan bahwa gua tersebut menyimpan fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara, yang telah menjadi perhatian para ilmuwan dunia.

"Berharap agar gua tersebut dapat dilestarikan dan dilindungi dari kerusakan, termasuk dari tindakan vandalisme yang bisa merusak keasliannya," kata Fadli Zon.

Sementara itu, M. Fajar Rillah Vesky, anggota DPRD Limapuluh Kota, mengapresiasi kedatangan Fadli Zon dan menyebutnya sebagai bentuk perhatian serius terhadap Gua Lida Ajer yang telah menjadi bagian dari sejarah penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

"Keberadaan Gua Lida Ajer bukan hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga warisan berharga bagi dunia. Kami berharap segera ada langkah konkret untuk menjadikannya sebagai Cagar Budaya Nasional,” kata Fajar.

Fajar juga menambahkan bahwa upaya pelestarian terbaik bagi Gua Lida Ajer adalah dengan menetapkannya sebagai situs cagar budaya nasional sesuai dengan UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. 

Kemudian, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, yang tidak dapat hadir dalam kunjungan tersebut karena kegiatan lain menegaskan bahwa Pemkab Limapuluh Kota berkomitmen untuk segera mengusulkan Gua Lida Ajer sebagai situs cagar budaya. 

"Pemkab telah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tingkat kabupaten untuk melakukan penelitian lebih lanjut," ujar Safaruddin.

Selain itu, Pemkab Limapuluh Kota juga telah mengalokasikan anggaran untuk penetapan Gua Lida Ajer sebagai cagar budaya pada tahun 2024. 

"Proses administrasi untuk penetapan tersebut sudah berjalan, meski terkendala pada izin dari pemilik lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Lima Puluh Kota.

Ia juga berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat segera diselesaikan agar proses penetapan bisa segera dilakukan.

“Langkah-langkah ini kami ambil dengan serius untuk menjaga keberadaan dan kelestarian Gua Lida Ajer. Kami juga mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak agar gua ini bisa diakui dan dilindungi,” kata Safaruddin.