Anggota DPR RI ini Bantah UU Provinsi Sumbar Kerdilkan Budaya Mentawai

Guspardi Gaus
Sumber :
  • dpr.go.id

Padang – Undang - undang tentang Sumatera Barat baru saja disahkan DPR RI, tapi dikritik oleh masyarakat dan aktivis Kepulauan Mentawai yang merasa dikerdilkan. 

Anggota Dewan Ini Bikin Klub dan Akademi Sepakbola di Sumbar

Terkait itu, politisi PAN, Guspardi Gaus membantah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat itu, mengkerdilkan eksistensi dan keberadaan budaya masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

“Tidak segegabah (itu). Kami tidak pernah ada niat untuk meninggalkan etnis lain, termasuk Mentawai,” kata Anggota Komisi II DPR RI itu, Kamis, 4 Agustus 2022. 

5 Dai 3T Siap Berdakwah di Kepulauan Mentawai

Dia menyebut, setiap UU yang dibuat pemerintah bersama DPR RI, pasti tisak memuaskan semua pihak. Sebaliknya, bahkan tak jarang banyak UU yang dilahirkan menjadi sorotan dan dikritik. 

Kendati begitu, lanjut Guspardi, pihak yang tidak puas bisa mengajukan permohonan uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK), tak terkecuali UU tentang Provinsi Sumatera Barat. 

Batra, Ulat Sagu Kaya Protein yang Jadi Kuliner Khas Andalan Tanah Sikerei 

"Itu ranahnya, jika aspirasi merasa tidak terwadahi, boleh-boleh saja mengajukan uji materi ke MK," ujarnya. 

Dalam artian, sebut politisi PAN ini, jika perlu ditambahkan satu poin lagi tentang Kepulauan Mentawai untuk dimasukkan sebagai etnis yang eksis di wilayah Sumbar saat ini. 

Apalagi, dalam Pasal 3 Ayat 1 UU tentang Provinsi Sumbar tersebut juga sudah dinyatakan, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan salah satu daerah di Sumbar. 

"Soal karakteristik budaya Mentawai, sebetulnya juga sudah diakomodasi juga dalam Pasal 5 Huruf c pada UU itu," tukas yang mengaku terlibat saat pembentukan UU tersebut. 

Sebelumnya, Aliansi Mentawai Bersatu mengajukan kritik UU tentang Sumbar itu. Terutama Pasal 5 huruf C, yang dinilai berdampak pada pengerdilan budaya Mentawai yang eksis selama ini. 

Adapun Pasal 5 huruf UU itu yakni, Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik yaitu adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada falsafah, adat basandi syara', syarak basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku. 

"Kami perwakilan masyarakat Mentawai mempertanyakan niat dari DPR RI dan pemerintah yang seolah-olah menganggap kami tak ada di provinsi ini," tegas Yosafat Saumanuk, Ketua Aliansi Mentawai Bersatu.