Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Sidang etik yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri ini, disiarkan langsung oleh tv Polri, Kamis 25 Agustus 2022. 

Polri Buka Pintu Bagi Penyandang Disabilitas, Terobosan Baru Dalam Sejarah Rekrutmen

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/512-ferdy-sambo-dipecat-dari-polri

Sebelum kemudian memutuskan nasib dari aktor pembunuhan sadis terhadap Brigadir J itu di institusi Polri, Ferdy Sambo akan dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus Duren Tiga Berdarah yang merenggut nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 8 Juli lalu.

Presiden Jokowi Resmikan 26 Rumah Sakit TNI, Termasuk 2 di Padang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada RDP dengan Komisi III DPR RI menyebut, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun, belum diputuskan diterima atau tidak.

"Ya, ada suratnya. Surat itu, masih harus dilakukan proses terlebih dulu. Apalagi, Sambo juga dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada Kamis. Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tutup Listyo Sigit Prabowo.

335 Personel Dikerahkan Amankan TPS di Kalteng, Kapolda Tekankan Netralitas