Berkas Perkara Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J Lengkap

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Sumber :
  • Doc. Polri

Padang – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung menyusul, berkas perkara kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs pada kasus Duren Tiga Berdarah yang menewaskan Brigadir J, dinyatakan P-21 atau lengkap.

"Semua Pemilu Dituduh Curang oleh yang Kalah" Kembali Viral di Tengah Isu Kecurangan Pemilu 2024

Menurut Mahfud, Polri dan Kejagung sudah bekerja keras, tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus ini. Menyusul sudah P-21 nya berkas perkara ini, maka kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu kata Mahfid, dalam waktu dekat akan segera dibawa ke pengadilan.

"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD melalui siaran pers yang diterima, Kamis 29 September 2022.

Real Count KPU Jateng, Prabowo-Gibran Unggul Jauh atas Ganjar-Mahfud MD

Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut. Polri menurutnya, secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya. Sementara, Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. 

“Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir. Kelengkapan berkas perkara kasus Sambo, menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri. Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," tutupnya.

Exit Poll Luar Negeri Menangkan Ganjar-Mahfud, di Melbourne Tembus 56,7 Persen