LBH Padang Tuding PT NAL Cuci Tangan Atas Insiden Ledakan Tambang

Evakuasi Korban Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat menuding PT. Nusa Alam Lestari (PT NAL) berupaya mencuci tangan atas peristiwa ledakan tambang batu bara yang yang menewaskan 10 orang pekerja tambang pada Jumat pagi 9 Desember 2022.

Hari Ini Partai Gerindra Sumbar Buka Pendaftaran Cakada

Dugaan upaya cuci tangan itu menurut LBH Padang, muncul pasca pihak manajemen menggelar konferensi pers di Padang pada selasa siang kemarin. Kepada wartawan, PT. Nusa Alam Lestari mengklaim bahwa pihaknya telah menjalan standar operasional prosedur (SOP). 

"Informasi yang kami terima, PT. NAL telah melakukan pengecekan lubang tambang pada pukul 07.30 WIB. Pada saat pengecekan pihak perusahaan membeberkan lubang tambang dalam keadaan aman dengan kadar oksigen pada angka 20,09, Carbondioksida 0 persen, Gas Metan 0 persen dan gas H2S juga 0 persen,"kata Kepala Bidang SDA LBH Padang, Diki Rafiqi melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Desember 2022. 

Kasus Kematian Akibat Diare di Pesisir Selatan Terus Bertambah

Padahal kata Diki, hingga kini belum ada keterangan secara resmi dari Kementerian ESDM terkait dengan proses evaluasi atas ledakan tambang PT.NAL tersebut.  

Diki melanjutkan, berdasarkan laporan penelitian Hasniati Astika, dkk dengan judul Pengembangan Alat Deteksi Gas Pada Tambang Batubara Bawah Tanah dengan Sistem Kabel dan Telemetri menyatakan, ledakan lubang tambang terjadi karena adanya faktor kimia di tambang batubara bawah tanah, udara yang mengandung 5 hingga 15 persen metan dan sekurangnya 12.1 persen oksigen akan meledak jika terkena percikan api.  

Ayo, UMKM di Padang Panjang Segera Urus Sertifikasi Halal, Mumpung Gratis Hingga Oktober 2024

Lebih lanjut kata Diki, dalam laporannya Hasnita dkk menyatakan penyebab lain dari ledakan dari lubang tambang yakninya tidak adanya ventilasi yang baik. Dengan sedikit percikan api, entah itu dari benturan antara linggis dengan batuan atau dari terkelupasnya kabel listrik, maka ledakan gas metana tidak akan terhindarkan.

"Dari hal tersebut, kita menyangsikan pernyataan PT. NAL telah menambang sesuai SOP dengan pengukuran kadar kimia di lubang tambang,"ujar Diki Rafiqi. 

Menurut Diki Rafiqi, pernyataan perusahaan itu hanya merupakan hal spekulatif semata, ditengah proses investigasi sedang berlangsung. Perusahaan terlihat membentuk opini publik bahwa pihaknya menyatakan tidak bersalah dengan telah menjalankan SOP. Jika sudah menjalankan SOP, pertanyaan kritisnya kenapa masih terjadi ledakan? 

Bahkan ujar Diki Rafiqi, kami mencatat ditahun 2016, tambang batu bara yang dikelola PT NAL juga pernah meledak sehingga menyebabkan empat orang meninggal dan kembali lagi meledak di tahun 2022. 

Artinya, PT. NAL sudah melakukan kesalahan yang sama dan kuat dugaan kami tidak ada penegakan hukum yang effektif sehingga peristiwa ledakan terulang kembali. 

"Untuk itu, Menteri ESDM harus tegas dalam penjatuhan sanksi. Begitupun Polda Sumbar segera memintai pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai kasus menguap begitu saja padahal sudah banyak nyawa melayang yang tak kan bisa dikonversi uang sebanyak apapun,"tutup Diki Rafiqi.