Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Penerima Bantuan Hibah Bibit Ikan dan Sapi Taat Aturan

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi (tengah)
Sumber :
  • Humas DPRD Sumatera Barat

Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mengingatkan kepada calon penerima bantuan hibah bibit ikan dan sapi untuk taat aturan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan reses perorangan DPRD Sumbar di Agamjua Payakumbuh pada Minggu 28 Januari 2024.

Breezon: Nafas Segar untuk Bumi, Hadiah Spesial Dari Pertamina di Hari Pohon Sedunia

Supardi mengatakan, bantuan hibah bibit ikan dan sapi merupakan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan produksi ikan dan populasi sapi. Ia pun meminta kepada penerima bantuan agar tidak menjual atau memotong sapi yang diberikan.

"Jika ini terjadi, penerima bantuan akan berurusan dengan pihak berwajib. Jika pun ada persoalan, segera berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Supardi dikutip dari siaran resminya, Senin 29 Januari 2024.

AKP Dadang Tembak Rumah Dinas Kapolres Solsel Usai Eksekusi Mati Kasat Reskim

Supardi juga mengingatkan agar penerima bantuan teliti saat menerima bantuan. Pastikan jenis bibit ikan atau sapi yang diterima sesuai dengan surat serah terima.

"Selain itu, penerima bantuan juga harus mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk budidaya ikan atau ternak sapi," ujar Supardi.

Sembilan Selongsong Peluru Ditemukan Dalam Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Zed Abbas, menyampaikan bahwa sapi yang akan diberikan kepada kelompok penerima bantuan adalah sapi silangan ini berjenis sapi simental. Jumlah sapi yang akan diberikan adalah 20 ekor per kelompok.

"Sapi tersebut akan didatangkan dari luar daerah Sumbar dengan standar yang telah ditentukan," kata Zed Abbas.

Ia bilang, bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan kepada kelompok adalah 50 ribu ekor. Bibit ikan yang diberikan adalah ikan nila atau ikan lele, tergantung pilihan kelompok penerima bantuan.

Zed Abbas memastikan jika dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan verifikasi kelapangan terhadap calon kelompok calon penerima hibah. Kelompok penerima mestilah terdaftar pada dinas perikanan provinsi melalui laporan dinas terkait di kabupaten dan kota

"Selain itu, kelompok penerima bantuan hibah bibit ikan ini juga harus menyiapkan kolam yang baik untuk budidaya ikan," tutup Zed Abbas.