Hantu Itu Bernama Hidrometeorologi Basah

Dampak Banjir Bandang Di Jorong Galapung, Minggu 24 November 2019
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

BKSDA Sumbar juga memasifkan sosialisasi untuk daerah-daerah tertentu yang dekat dengan habitat Harimau dengan program "Nagari Ramah Harimau". Dengan mengungkapkan fakta dan data, masyarakat juga bisa ikut mengontrol dan mengamati kawasannya. Hal itu diyakini mampu menekan konflik dengan satwa liar. Dengan begitu, manusia bisa hidup berdampingan dengan satwa.

Tiga Warga Padang Pariaman Tewas Akibat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor

Program Nagari Ramah Harimau ternyata menarik masyarakat untuk bersinergi menjaga alam. Tahun lalu, sebanyak 45 ekor satwa dilindungi diserahkan masyarakat ke BKSDA Sumbar.

Selain warga, pihak Damkar di daerah juga membantu evakuasi binatang buas yang memasuki rumah-rumah warga. Seperti kasus kemunculan macan dahan, kucing emas, ular dan sebagainya. "Masyarakat sangat membantu kami dalam penanganan satwa," katanya.

10 Warga di Pessir Selatan Hilang Dihamtam Longsor

BKSDA Sumbar memiliki wewenang untuk mengawasi 21 kawasan yang tersebar di 15 daerah di Sumbar yang luasnya mencapai 244 ribu hektare. Namun itu sifatnya wilayah. Sedangkan flora dan fauna atau satwa liar tidak memiliki batas wilayah atau transboundary. Dia bisa berada di dalam hutan atau di luar kawasan tersebut.

Selain itu, program Pagari yang dihadirkan BKSDA Sumbar juga membantu menjaga hingga mengembalikan kealamian hutan. Melakukan penghijauan dengan bantuan bibit dari KLHK. Masyarakat yang menanam bibit itu sendiri di kawasasn hutan penyangga. Targetnya ke depan adalah menghijaukan kembali kawasan hutan yang sudah terdegradasi.

Banjir Terjang Kota Padang 

Rhizanthes Lowii Tumbuh Di Cagar Alam Maninjau

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Selimut Dari Karst Danau Maninjau

Ade Putra, Kepala BKSDA Sumatra Barat, Resor Maninjau bilang jika, kawasan Cagar Alam Maninjau merupakan selimut dari tebing atau karts danau vulkanik Maninjau. Kawasan ini, diamanahkan sebagai kawasan untuk perlindungan habitat baik itu tumbuhan ataupun satwa. Cagar Alam Maninjau sendiri membentang di dua Kabupaten yakni Agam dan Padang Pariaman dengan luasan mencapai 21 ribu hektare.

Berdasarkan hasil identifikasi kata Ade, di kawasan Cagar Alam terdapat beberapa jenis flora dan fauna seperti, Rafflesia Tuan Mudae, Rafflesia Arnoldi, pohon indukan baik itu jenis beringin, meranti hingga medang. Lalu ada juga satwa beruang, rusa, kijang, macan dahan maupun satwa pemuncak yakni harimau sumatra yang semuanya itu adalah sebuah ekosistem yang saling terhubung. 

"Sebagai sebuah kawasan konservasi, tentu saja Cagar Alam Maninjau tidak terlepas dari adanya kerawanan ancaman atau gangguan yang terjadi sebagai akibat dari dampak baik itu kebutuhan pembangunan, pertambahan jumlah populasi penduduk atau akibat gejala alam itu sendiri seperti banjir dan longsor,"ujar Ade. 

Ade mengungkap, beberapa ganguan atau ancaman yang kerap terjadi di Cagar Alam Maninjau salah satunya pembalakan liar ataupun penggunaan kawasan secara tidak sah. Meski kemudian beberapa tahun terakhir terjadi penurunan.

Kepala Resor Maninjau, Ade Putra

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Aktivitas pembalakan liar di Cagar Alam Maninjau, tidak masif terjadi seperti di daerah lain baik yang di luar maupun di Sumatra Barat. Perbuatan itu dilakukan oleh individu atau kelompok kecil.

Bisa dibilang aktivitas perambahan di Cagar Aklam Maninjau masih berskala kecil. Hanya terjadi dibeberapa titik. Ini tak lain berkat upaya dan kerja keras kita menjaga kawasan Cagar Alam Maninjau agar tetap lestari. 

"Upaya yang kita lakukan untuk mencegah dan memberantas itu dengan mengaktifkan patroli perlindungan dan pengamanan hutan. Kemudian juga aktif melibatkan masyarakat disekitar kawasan hutan seperti patroli anak nagari. Lalu, kita juga gencar melakukan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan baik secara formal maupun informal. Bahkan 2 tahun terakhir ini kita menggalakkan kegiatan peningkatan usaha ekonomi masyarakat terutama yang berdomisili atau bertempat tinggal di daerah sekitar Cagar Alam Maninjau. Begini cara kami,"kata Ade lagi. 

Terhadap upaya lainnya, penegakkan hukum contohnya, menurut Ade pihaknya bekerjasama dengan jajaran Polres Agam dan Gakkum. Sepanjang 3 tahun terakhir hanya ditemukan satu kasus. Waktu itu menebang kayu. Tersangkanya ada tiga orang dan sudah divonis di Pengadilan Negeri Lubuk Basung dan sudah menjalani masa tahanan.

"Kedepan, tentu kita akan tingkatkan upaya yang bersifat pencegahan seperti pemasangan tanda batas kawasan, rambu-rambu peringatan dan menjalin kerjasama kemitraan. Baik itu dengan masyarakat, tokoh adat ataupun kelompok masyarakat yang berada di sekitar kawasan itu sendiri. Ini lebih efektif ketimbang main tangkap,"lanjut Ade.

Rhizanthes Lowii Tumbuh Di Cagar Alam Maninjau

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Ancam Ekosistem Dan Kehidupan Manusia

Jika di kawasan konservasi itu ada aktivitas pembalakan liar yang sifatnya masif dan berskala besar kata Ade, tentunya akan merusak ekosistem dari kawasan konservasi itu sendiri. Rusaknya ekosistem, tentu saja akan berdampak besar terhadap kehidupan makhluk yang ada didalamnya baik itu flora maupun fauna. 

Kawasan itu sistem penyangga kehidupan yang mempengaruhi kehidupan manusia, tumbuhan dan satwa. Jika rusak, maka akan berdampak besar. Rusaknya sebuah ekosistem atau kawasan hutan konservasi, juga menyebabkan penipisan atau menyempitnya ruang hidup bagi satwa liar terutama satwa kunci seperti harimau sumatra dan beruang. 

Tak hanya itu saja, dengan rusaknya semua tatanan ekosistem tadi juga mengakibatkan terganggunya fungsi dari kawasan tersebut. Jika sudah demikian, tentu juga berdampak terhadap kehidupan manusia.

Akan ada bencana alam yang datang. Kekuatan Tumbuhan atau pohon yang menahan dan menyerap sumber air dan menahan tanah, akan berdampak terutama disaat curah hujan tinggi. Banjir dan longsor pun tentu akan timbul. Jika terjadi, maka kerugian materil dan korban jiwa pasti akan ada.

"Jaga hutan, jaga ekosistemnya. Jangan dirusak, jangan serakah. Ingat yang berhak hidup diatas muka bumi ini bukan hanya manusia. Juga ada makhluk lain yang punya hak yang sama. Tugas kami menjaga, melindungi dan melestarikan. Tapi kami juga butuh peran aktif dari masyarakat. Wariskan kepada anak cucu kita hutan dan segala kekayaan dengan baik. Jangan nanti malah menjadi cerita dongeng pengantar tidur nyenyak saja,"tutup Ade Putra.