Kuat Maruf Mengutip ayat Alquran saat Membacakan Pledoi

Kuat Maaruf
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

PADANG – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda nota pembelaan terdakwa Kuat Maruf yang pada sidang sebelumnya telah di tuntut hukuman 8 Tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres 50 Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

Pada sidang nota pembelaan Kuat Maruf mengaku bahwa dirinya bukan termasuk orang yang sadis hingga membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Apalagi, Brigadir J sudah berbuat baik kepada Kuat Maruf. Hal itu disampaikan Kuat saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Mulanya, Kuat pun mengutip salah satu ayat dalam kitab suci Alquran yakni Surat Ar-Rahman ayat 9.

Panji Gumilang Jalani Sidang Eksepsi, Dijaga Ketat Petugas

"Yang Mulia Saya ingin mengutip ayat Alquran sesuai dengan agama saya Agama Islam Surat Ar-Rahman ayat 9 'dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu'," ucap Kuat dilansir dari Viva.co.id pada Selasa, 24 Januari 2023.

Dari situlah Kuat Maruf mengaku bahwa dirinya bukan tipikal orang yang sadis atau tidak punya hati. Bahkan sampai membunuh orang sudah melakukan perbuatan baik kepadanya.

Haris Azhar-Fatia menjalani sidang perdana di PN Jakarta Timur

"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata Kuat.

Brigadir J Pernah Bantu Kuat Maruf Bayar Sekolah Kuat mengaku bingung atas kasus yang tengah menimpa dirinya. Pasalnya, ia menjelaskan bahwa Brigadir J itu merupakan orang yang baik terhadap dirinya.

Halaman Selanjutnya
img_title