Kompol D Terancam Pidana usai Menikah Siri Dengan Nur

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin malam 30 Januari 2023.

Demonstrasi Besar-Besaran di Jakarta Hari Ini Menyala, Tolak Revisi UU Pilkada

Adapun Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, sudah melimpahkan kasus Kompol D ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Trunoyudo mengatakan, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D.

Menurut dia, DivPropam Polri, sebelumnya juga sudah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.

Hindari Ruas Jalan Sekitar GBK dan JIS Hari Ini, Ada Kampanye Akbar Pilpres 2024

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," katanya.