Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Siskaeee
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Padang – Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi sidang praperadilan yang diajukan oleh selebgram Siskaeee terkait kasus film porno. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada Senin, 12 Februari 2024.
"Ya dipersilakan, itu hak konstitusional dari tersangka, dan kami menghormati. Sekali lagi, tim penyidik melalui Bidkum, advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (2/2).
Kombes Ade menjelaskan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara maksimal dalam menangani kasus tersebut. "Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," tegasnya.
Sebelumnya, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya dalam kasus film porno. Pengacaranya, Tofan Agung Ginting, mengatakan bahwa permohonan praperadilan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (2/2).
"Kami memasukan permohonan prapidnya di PN Jaksel," ujar Tofan.
Termohon dalam gugatan praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, cq Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Tofan menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan praperadilan karena kliennya ditangkap dan ditahan polisi. Sebelumnya, mereka hanya menggugat soal penetapan status tersangka Siskaeee. Kali ini, mereka juga menggugat terkait penangkapan dan penahanan.