Jadi Calo Penerimaan Casis Polri, 5 Oknum Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat

Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • Istimewa

PADANG – Sebanyak 5 oknum anggota Polisi Polda Jawa Tengah terancam dipecat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022 lalu.

Polri Buka Hotline Khusus Informasi Penerimaan Anggota Baru 

Kepolisian Daerah Jawa Tengah pun sudah memproses oknum tersebut dan bersiap menyidangkan mereka secara kode etik. Mereka adalah 2 orang berpangkat kompol, 1 orang berpangkat AKP, dan 3 orang berpangkat bintara.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dilansir dari laman VIVA Jumat, 3 Februari 2023.

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam dan Komnas HAM

Ia menambahkan, kelima oknum tersebut atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022. Aksi mereka diketahui dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif. 

"Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," tegasnya.

OTT di Sidoarjo, KPK Amankan Sepuluh Orang

Kabid Humas mengatakan, pihaknya amat mendukung agar dalam kasus ini menyampaikan hasilnya secara terbuka.

"Silahkan dikawal dan dipantau. Hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title