Demo Tolak UU Cipa Kerja Diwarnai Bakar Foto Puan, Lasarus : Mahasiswa Harus Minta Maaf

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

"Di rapat itu ada namanya istilah quorum. Yang menentukan quorum atau tidak itu bukan Puan Maharani, tetapi regulasi negara. Lalu pertanyaannya kenapa kecewanya cuma ke Mbak Puan lantas kemudian membakar fotonya? Padahal, dalam mengesahkan Perppu itu, Ketua DPR RI juga didampingi pimpinan DPR yang lain juga loh," ketusnya.

Terkait Pemberian Gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo, Kritik Muncul atas Kenaikan Pangkat

BEM SI Korda Kalbar demo tolak UU Cipta Kerja

Photo :
  • VIVA/Ngadri

Senada dengan Lasarus, pernyataan keberatan atas insiden pembakaran foto tersebut juga diutarakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pontianak Satarudin. Dirinya malah menduga kalau insiden tersebut sengaja diciptakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tetap Waspada: Jokowi Ingatkan Sektor Jasa Keuangan RI di Tengah Ketidakstabilan Global

Politikus yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Pontianak ini menambahkan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol PDI Perjuangan mengingat Puan Maharani dan Presiden Jokowi telah dianggap simbol partai. Karena itu, dirinya pun meminta para pendemo untuk menyampaikan permintaan maaf atas insiden penodaan terhadap simbol partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Penyampaian pendapat di muka umum tak ada yang melarang selama dilakukan dengan cara-cara konstitusional. Kalau sampai bakar foto, itu sama saja dengan mempertontonkan aksi yang tak mendidik. Kami curiga saja kalau ini (pembakaran) sudah dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu," katanya.

Ini Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2024

"Bagi PDI Perjuangan, Mbak Puan dan Pak Jokowi itu simbol. Sebagai presiden, Pak Jokowi itu juga kan simbol negara. Maka ketika ada yang mengganggu, apalagi sampai membakar foto mereka, itu kami anggap sebagai bentuk penghinaan terhadap partai. Karena sudah menghina, kami minta pertanggungjawabannya dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kalau tidak, maka kami akan tempuh langkah hukum," pungkasnya.