Pasukan Merah Kawal Putusan Sidang Sengketa Lahan di PN Sintang

Ratusan warga gelar aksi unjuk rasa di kantor PN Sintang
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

‘’Kami meminta kepada pihak Pengadilan melalui Majelis Hakim untuk memutuskan perkara lahan tanah masyarakat dengan seadil-adilnya,’’ujar Mandau Iban saat dihubungi VIVA via telepon pada Rabu, 12 April 2023.

Pengunjung Wisata Pantai Samudra Hilang Digulung Ombak

Mandau menambahkan, dalam perkara sengketa tanah tersebut diduga ada oknum di Badan Pertanahan Negara (BPN) yang bermain sehingga terjadi persoalan dengan masyarakat.

‘’Saya menduga ada oknum petugas BPN yang bermain sehingga lahan yang sudah ada penduduk terjadi persoalan,’’tambah Mandau.

Semburan Lumpur Disertai Gas Buat Geger Warga Wajok Kalbar

Lebih lanjut, Mandau mengatakan, bahwa persoalan sengketa tanah tersebut sudah berlangsung selama 21 tahun. Tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Sengketa tanah ini dari tahun 2002 sampai 2023, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Jadi saya meminta kep Pengadilan Negeri Sintang agar memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,’’pungkasnya.

Rumah Sakit Yarsi Pontianak Sebut Tidak ada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan