Lira Minta Penegak Hukum Periksa Proyek Pengaman Pantai di Pemangkat Sambas
- VIVA/Ngadri
PADANG – Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Pengaman Pantai di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) belum lama selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan pada Kamis, 27 April 2023. Kerusakan terlihat bok kubus sudah ambrol akibat dihantam ombak.
Dari informasi yang dihimpun VIVA proyek pembangunan pengaman pantai ini menggunakan dana APBN sebesar Rp15,360 miliar yang dilaksanakan oleh PT Anugrah Bayuarya Perkasa dan dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1) Provinsi Kalimantan Barat Tahun anggaran 2022.
Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Totas, mengatakan proyek pembangunan pengaman pantai di Kecamatan Pemangkat yang baru selesai namun terjadi kerusakan semestinya tidak boleh terjadi. Apalagi, anggaran untuk membangun proyek tersebut nominalnya cukup besar hingga Rp 15, 360 Miliar.
‘’Anggaran untuk membangun proyek pengaman pantai ini besar lho, lantas sekarang sudah terjadi kerusakan. Ini kontraktor harus bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Kemudian dana pemeliharaan tidak boleh dicairkan terlebih dahulu sebelum kubus yang rusak tersebut di perbaiki,’’kata Totas kepada VIVA Kamis, 27 April 2023.
Totas menambahkan, proyek yang dilaksanakan menggunakan uang negara harus dipertanggung jawabkan. Kalau ada kerugian negara atas pengerjaan proyek pengaman pantai ini penegak hukum sudah bisa masuk untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
‘’Saya minta Tipikor Kejati Kalbar atau Polda Kalbar memeriksa proyek pengaman pantai di Kecamatan Pemangkat ,’’tambah Totas.