Gubernur Kalbar dan Dewan Kompak Tak Hadiri Dialog Serikat Buruh

Ketua Korwil KSBSI Kalbar, Suherman, SE
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

12. Berikan Porsi Penganggaran yang sesuai dengan Kebutuhan dan tupoksi Wasnaker, Tripartit dan Dewan Pengupahan baik Provinsi maupun Kabupaten atau Kota melalui APBD atau APBN agar dapat melaksanakan Tugas dan Fungsinya dengan cepat,Efisien, Efektif, dan bermartabat yang selama ini di berikan Penganggaran yang sangat sedikit sekali dan terkesan Pemerintah Pusat maupun daerah tidak peduli dengan urusan Ketenagakerjaan.

KH Yahya Cholil Staquf Melantik PWNU Kalbar Periode 2022-2027