Polres Sanggau Proses Kasus Kolam Limbah PT Agri Sentra Lestari Jebol
Minggu, 7 Mei 2023 - 11:38 WIB
Sumber :
- VIVA /Ngadri
Ribuan ikan mati di sungai Batang Tebang Desa Cempedak Kalbar
Photo :
- VIVA/Ngadri
Herman menyebut, dalam kasus kolam penampungan limbah jebol penegak hukum bisa menerapkan dua sanksi. Yaitu sanksi denda hingga sanksi pidana. Karena menurut Herman, dampak dari kolam jebol sudah jelas mencemari sungai dan membuat lingkungan tercemar yang mengakibatkan ikan mati.
"Pihak yang bertanggung jawab PT Agri Sentra Lestari bisa dikenakan dua sanksi denda dan pidana. Kemudian segera tetapkan tersangka supaya kasus penampungan kolam yang jebol bisa berjalan secara obyektif,"ujarnya.