Berangus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Ilustrasi Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

PadangKekerasan seksual masih menjadi tantangan besar di pendidikan tinggi di Indonesia. Kekerasan seksual merupakan satu dari tiga dosa besar pendidikan. 

Gadget Disebut Picu Masalah Kesehatan Mental dan Perilaku Anak

Kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan, 27 persen dari aduan yang diterima Komnas Perempuan terjadi di perguruan tinggi.

Hal itu dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Muliana Girsang S.H., S.E., M.H.

Merawat Silek Galombang Duo Baleh, Upaya Melestarikan Warisan Budaya Bungo Tanjuang

Saat Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Kamis (15/6/2023).

Ia mengatakan, kekerasan seksual sebagai salah satu (dari) tiga dosa besar pendidikan selain perundungan dan intoleransi. 

Walikota Padang Kutuk Keras Perbuatan Asusila

“Hal ini masih menjadi tantangan besar bagi kita karena sebagaimana kejahatan khusus lainnya kekerasan seksual sebagai kejahatan fenomena gunung es, di mana yang dilaporkan jauh lebih sedikit," kata Dr Chatarina.

Dr Chatarina mengatakan, kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan kekerasan seksual di satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK. Karena itu, perlu pemahaman yang holistik dalam pencegahan dan penanganannya.

Halaman Selanjutnya
img_title