Berangus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Ilustrasi Kekerasan Seksual
Sumber :
  • Pixabay

PadangKekerasan seksual masih menjadi tantangan besar di pendidikan tinggi di Indonesia. Kekerasan seksual merupakan satu dari tiga dosa besar pendidikan. 

Walikota Padang Kutuk Keras Perbuatan Asusila

Kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan, 27 persen dari aduan yang diterima Komnas Perempuan terjadi di perguruan tinggi.

Hal itu dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Muliana Girsang S.H., S.E., M.H.

Polda Sumbar Siap Amankan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Padang

Saat Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP) di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Kamis (15/6/2023).

Ia mengatakan, kekerasan seksual sebagai salah satu (dari) tiga dosa besar pendidikan selain perundungan dan intoleransi. 

2 Poin Penting Aturan Kegiatan Wisuda Paud, SD, SMP, SMA yang Harus Diperhatikan Wali Murid 

“Hal ini masih menjadi tantangan besar bagi kita karena sebagaimana kejahatan khusus lainnya kekerasan seksual sebagai kejahatan fenomena gunung es, di mana yang dilaporkan jauh lebih sedikit," kata Dr Chatarina.

Dr Chatarina mengatakan, kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan kekerasan seksual di satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK. Karena itu, perlu pemahaman yang holistik dalam pencegahan dan penanganannya.

Halaman Selanjutnya
img_title