Polisi di Padang Ditusuk Pemuda Yang Sedang Mabuk

Anggota Polisi korban pembacokan mendapatkan perawatan medis.
Sumber :

Padang – Briptu Mu'ammar Jimly Assiddiqi, anggota Polisi yang berdinas di Polresta Padang di tusuk hingga beberapa kali oleh seorang pemuda berinisial M (29 tahun) alias Cimuik yang sedang dibawah pengaruh alkohol pada Sabtu, 12 Agustus 2023 dini hari.

Polisi Khusus Kereta Api Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rel Kereta

Diketahui M merupakan warga di Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.

kejadian tersebut terjadi di Basecamp RDS jalan Raden Saleh, Gang Sakato, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Saat itu, korban atas nama Briptu Mu'ammar Jimly Assiddiqi mencoba melerai pelaku yang ingin ribut dengan salah seorang di TKP.

Kasus Afif Maulana Mau Disetop, Begini Tanggapan LBH Padang

Ketika itu, Saksi atas nama David ditanyai oleh pelaku alamat seseorang atas nama Yose, yang kemudian saksi David menjawab tidak mengetahui alamat yang dimaksud. Tidak lama kemudian, pelaku langsung mengambil sebilah pisau didalam jok motornya merek PCX warna hitam.

"Tersangka kemudian kembali kearah motornya dan mengambil sebilah pisau yang sebelumnya sudah ada didalam jok motornya, dan berlari ke arah saksi David" ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Dedy Adriansyah Putra

Polda Sumbar Sudah Terima Surat Permohonan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Lanjutnya, melihat kondisi seperti itu, korban yang sedang berada di lokasi langsung berusaha menghentikan amukan tersangka dengan memegangnya. 

"Disaat korban menghalangi dan memegang tersangka, disaat itu pula tersangka dapat kesempatan untuk menusuk korban hingga beberapa kali," sambungnya.

Korban mengalami luka tusukan di daerah punggung sebelah kiri atas dibawah bahu, dan dibawah ketiak lengan kiri. Yang kemudian korban langsung dibawa ke RS.Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur stainless, sepeda motor merek PCX warna hitam, satu set obeng, satu unit hp android, serta minuman keras anggur merah merek Columbus yang ditemukan di jok motor tersangka.

Atas kejadian itu, kakak korban atas nama Mu'ammar Fauzan yang tidak terima dengan perlakuan yang menimpa adiknya tersebut melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang, yang tertuang dalam laporan polisi LP Nomor : 527/VIII/2023/SPKT Polresta Padang/Polda Sumbar.