Pelarangan Ibadah dalam Video Viral di Lubeg, Begini Penjelasan Kesbangpol Padang

Tangkapan layar Potongan video viral di Banuaran
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Potongan video dugaan aksi pelarangan beribadah umat beragama non-muslim di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Selasa 29 Agustus 2023 direspon masyarakat sebagai aksi pelarangan beribadah umat beragama. 

Bimtek Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Ajak Tokoh Masyarakat Peduli Permasalahan Sosial

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kesbangpol (Kakankesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail, pada Kamis kemarin melakukan penelusuran di lapangan. 

Dia menemukan permasalahan itu tidak berkaitan dengan pelarangan ibadah dan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melainkan hanya masalah sosial masyarakat.

Pemko Padang Panjang Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada

"Gesekan yang terjadi bukan konflik antar beragama, justru karena permasalahan sosial di lingkungan tersebut," ujar Tarmizi, dikutip dalam siaran pers, Jumat 1 September 2023.

Tarmizi bilang, berdasarkan penelusuran di lapangan, kejadian di Banuaran itu hanya permasalahan antar tetangga. Pengontrak rumah yang merupakan jemaat Nasrani asal Nias menggunakan rumah tersebut sebagai tempat peribadatan. 

224 Siswa SMA Lolos Seleksi Paskibraka Tahap II di Solsel

"Peribadatan yang dihadiri hingga 40 orang jemaat pun menggunakan pengeras suara," sebutnya.

“Karena tetangga merasa terganggu, terjadi perselisihan seperti yang terlihat di potongan video yang beredar, padahal sebenarnya hanya cekcok antar tetangga, tidak sampai kepada pengusiran dan pelarangan ibadah,” lanjut Tarmizi menjelaskan.

Halaman Selanjutnya
img_title