Pelarangan Ibadah dalam Video Viral di Lubeg, Begini Penjelasan Kesbangpol Padang
- Padang Viva
Diungkapkan Tarmizi, ada norma tidak tertulis yang perlu dipahami dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tetangga yang berada di sebelah rumah yang dijadikan tempat peribadatan merasa terganggu.
"Kita tentu tidak ingin kejadian ini terulang lagi dan dibenturkan dengan permasalahan dugaan ini, apalagi Padang merupakan kota yang toleran dimana keharmonisan antar umat beragama itu terus kita jaga utuh hingga saat ini," ucap kepala kantor kesbangpol Padang tersebut.
Pascakejadian ini, Pemko Padang tetap melakukan pemantauan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Kejaksaan, TNI/Polri, Kemenag, serta FKUB.
Di sisi lain, Tarmizi mengimbau kepada warga, terutama para pengguna medsos untuk tidak mengambil kesimpulan sepihak atas kejadian yang terjadi di Banuaran. Serta berhati-hati membagikan potongan video yang tersebar di media sosial.