Pelarangan Ibadah dalam Video Viral di Lubeg, Begini Penjelasan Kesbangpol Padang

Tangkapan layar Potongan video viral di Banuaran
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Potongan video dugaan aksi pelarangan beribadah umat beragama non-muslim di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Selasa 29 Agustus 2023 direspon masyarakat sebagai aksi pelarangan beribadah umat beragama. 

Polisi Khusus Kereta Api Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rel Kereta

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kesbangpol (Kakankesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail, pada Kamis kemarin melakukan penelusuran di lapangan. 

Dia menemukan permasalahan itu tidak berkaitan dengan pelarangan ibadah dan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melainkan hanya masalah sosial masyarakat.

Bimtek Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Ajak Tokoh Masyarakat Peduli Permasalahan Sosial

"Gesekan yang terjadi bukan konflik antar beragama, justru karena permasalahan sosial di lingkungan tersebut," ujar Tarmizi, dikutip dalam siaran pers, Jumat 1 September 2023.

Tarmizi bilang, berdasarkan penelusuran di lapangan, kejadian di Banuaran itu hanya permasalahan antar tetangga. Pengontrak rumah yang merupakan jemaat Nasrani asal Nias menggunakan rumah tersebut sebagai tempat peribadatan. 

Pemko Padang Panjang Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada

"Peribadatan yang dihadiri hingga 40 orang jemaat pun menggunakan pengeras suara," sebutnya.

“Karena tetangga merasa terganggu, terjadi perselisihan seperti yang terlihat di potongan video yang beredar, padahal sebenarnya hanya cekcok antar tetangga, tidak sampai kepada pengusiran dan pelarangan ibadah,” lanjut Tarmizi menjelaskan.

Diungkapkan Tarmizi, ada norma tidak tertulis yang perlu dipahami dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tetangga yang berada di sebelah rumah yang dijadikan tempat peribadatan merasa terganggu.

"Kita tentu tidak ingin kejadian ini terulang lagi dan dibenturkan dengan permasalahan dugaan ini, apalagi Padang merupakan kota yang toleran dimana keharmonisan antar umat beragama itu terus kita jaga utuh hingga saat ini," ucap kepala kantor kesbangpol Padang tersebut.

Pascakejadian ini, Pemko Padang tetap melakukan pemantauan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Kejaksaan, TNI/Polri, Kemenag, serta FKUB.

Di sisi lain, Tarmizi mengimbau kepada warga,  terutama para pengguna medsos untuk tidak mengambil kesimpulan sepihak atas kejadian yang terjadi di Banuaran. Serta berhati-hati membagikan potongan video yang tersebar di media sosial.