Cek Rp 2 Triliun di Rumdin Eks Mentan SYL Palsu
- Kementerian Menteri Pertanian
Padang – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa hasil analisis pihaknya menunjukkan bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah palsu.
"Dokumen (cek) yang ada terindikasi palsu," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Oktober 2023.
KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 Agustus 2023. Penyidik KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Ivan menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap nama yang disebut dalam cek tersebut, dan menemukan bahwa nama tersebut kerap melakukan penipuan.
"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan,” kata Ivan.
Ivan menambahkan, pihaknya sering kali menemukan cek bernilai fantastis seperti yang ditemukan KPK saat ini.
Menurut Ivan, cek itu hanyalah modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu orang lain.
"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan," ujarnya.
Modus penipuan yang digunakan, terang Ivan, adalah dengan seolah-olah meminta bantuan seseorang untuk membayarkan uang administrasi buat bank atau yang lebih ekstrim meminta disediakan uang untuk menyuap petugas atau petugas PPATK, dengan janji begitu dana cair akan memberikan bagian beberapa persen.
"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. ZONK," kata Ivan.