Alat Peraga Kampanye di Padang Panjang Mulai Ditertibkan
Selasa, 16 Januari 2024 - 09:00 WIB
Sumber :
- Diskominfo Padang Panjang
Sementara itu Kasat Satpol PP Damkar, Benny, menyampaikan pihaknya sudah menugaskan tim untuk menertibkan APK sebanyak 32 orang. Mereka disebar ke seluruh wilayah Kota Padang Panjang.
Baca Juga :
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar Pantau Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh
"Tim akan membongkar semua APK yang menyalahi aturan. Apalagi APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik, akan langsung ditertibkan," ujarnya.
Benny berharap, ke depan semua APK yang ada di Padang Panjang dipasang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.