Anies Baswedan Soroti Lonjakan Suara PSI: 'Jangan Paksakan Jika Tidak Ada Suaranya,'

Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

PPP dipastikan dapat memasuki Parlemen setelah berhasil melewati ambang batas Parlemen dengan perolehan suara sebesar 4,01 persen atau setara dengan 3.080.453 suara.

Walikota Padang Klaim Partisipasi Masyarakat Meningkat di Pemilu 2024

Dengan demikian, PPP telah memastikan kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029. Data terbaru KPU dapat diakses melalui situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, yang terus diperbarui setiap hari.

Sebagai informasi, syarat masuk Parlemen dalam Pemilu 2024 adalah memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 414 butir (1): "Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Real Count KPU: Perolehan Suara Prabowo - Gibran Kian Kokoh