Angka Kemiskinan Masih Tinggi di Sumbar, Ini Respons DPRD
- Humas DPRD
Keluarga yang mempunyai ketahanan akan mampu menjadi modal bagi pembangunan kualitas bangsa secara keseluruhan.
Dia menjelaskan ketahanan keluarga sudah dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yakni merupakan kondisi keluarga yang memiliki keuletan, ketangguhan dan kemampuan fisik-material untuk hidup secara mandiri.
Selain juga mampu memgembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis, mampu pula meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
"Dengan ketahanan keluarga yang baik, maka segenap anggota keluarga tersebut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik pada berbagai hal, baik itu spiritual, mental, fisik, pendidikan dan sebagainya," ujar Supardi.
Supardi menegaskan pentingnya setiap keluarga di provinsi ini memiliki ketahanan keluarga yang baik.
Hal ini dikarenakan, ketidakmampuan keluarga dalam menjalankan fungsi-fungsinya akan mengakibatkan munculnya masalah sosial di tengah masyarakat, seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, miras, narkotika, kekerasan, perselingkuhan, dan berbagai macam persoalan lainnya.