Bawa Ganja Ratusan Kilo, Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap 

Proses penangkapan Oknum Polisi Padang Panjang
Sumber :
  • Humas BNNP Sumbar

Padang – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A yang bertugas di Polres Padang Panjang, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat lantaran kedapatan membawa 141 kilogram ganja kering siap edar.

Dendeng Batokok: Rasa, Tradisi, dan Cinta dalam Sepiring Kuliner Minangkabau

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumatera Barat, AKBP Ikhlas menyebut, penangkapan terhadap Aipda A dilakukan pada Senin pagi  kemarin di Jalan Pasar Baru Benteng, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Aipda A disebut teralifiasi dengan jaringan Narkotika yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.

Terlibat Konflik, Harimau Sumatera Dievakuasi BKSDA Sumbar

"Kami mendapat informasi adanya pengambilan ganja untuk dikirim ke Sumbar. Kami bergerak ke perbatasan dan mencegat mobil Aipda A sekitar pukul 06.00 WIB," kata AKBP Ikhlas, Rabu1 Mei 2024.

Ikhlas mengungkapkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum kemudian Aipda A berhasil diamankan. Dari penggeledahan, Petugas menemukan 141 paket ganja, masing-masing seberat 1 kilogram, di dalam mobilnya.

Tiga Bulan Buron, Dalang Jaringan Narkotika Antar Provinsi Ditangkap Polres Payakumbuh

Hasil interogasi awal kata Ikhlas, menunjukkan Aipda A mengaku diperintahkan oleh temannya, seorang narapidana di Lapas Muaro Padang, untuk mengambil ganja tersebut dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Pengakuannya, Aipda A sudah dua kali mengantarkan ganja dengan imbalan Rp2 juta per sekali jalan," ungkap Ikhlas.

Halaman Selanjutnya
img_title