Masuk Jaringan Bandar Besar, Polres Payakumbuh Bekuk Dua Tersangka Narkoba

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Tersangka Narkoba
Sumber :
  • Amanda/ Padang Viva

Selanjutnya, tersangka BD mengakui barang bukti narkotika tersebut di dapatnya dari seseorang bernama DN (DPO) seharga Rp7.000.000,- yang pembayaranya di lakukan setelah barang selesai di jual.

Ayah Tiri Brutal yang Injak Paha Balita Hingga Patah Ternyata Pernah di Penjara Kasus Narkoba

"Kuat dugaan tersangka BD dan DN termasuk kedalam salah satu jaringan bandar besar yang saat ini masih kita selidiki, " katanya.

Selain narkotika jenis sabu yang di amankan dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa timbangan digital merk Silver, satu unit handphone satu pack plastik klip bening dan uang senilai Rp150.000,- yang seluruhnya di dapat di rumah tersangka BD.

Kondisi Balita di Padang Pariaman Usai di Injak Ayah Tiri Yang Kalap Kalah Judol