Korban Kasus Cabul MTI Canduang Bertambah Jadi 43 Orang

Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan
Sumber :
  • Amanda/ Viva.co.id

Padang – Korban tindak asusila yang dilakukan oknum guru di MTI Canduang bertambah sebanyak 3 orang dengan total korban menjadi 43 orang.

Terlibat Narkoba, Polresta Bukittinggi Amankan Ketua IPWL Agam

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan pada Jumat 2 Agustus 2024.

Iptu Marjohan mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, dan pelaku maka didapatkan informasi yaitu tambahan korban sebanyak 3 orang.

Gelar Operasi Mantap Praja Singgalang 2024, Polresta Bukittinggi Siagakan 400 Personel

"Jadi total korban saat ini ada sebanyak 43 orang," kata Iptu Marjohan.

Ia menjelaskan penambahan jumlah korban diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Antisipasi Kisruh di Pilkada Serentak 2024, Polresta Bukittinggi Gelar Simulasi Simpamkota

"Tiga orang ini merupakan siswa MTI Canduang, ada yang masih bersekolah dan ada yang sudah tamat," ujarnya.

Untuk korban ini dikatakannya masih korban dalam rentang tahun 2022 hingga 2024 yang dilakukan oleh kedua pelaku RA (29 tahun) dan AA (23 tahun).

Halaman Selanjutnya
img_title