8 warga Meninggal, Nias Selatan Darurat Wabah DBD dan Malaria
- Istimewa
Padang – Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyebut bahwa Demam berdarah dengue (DBD) dan malaria mewabah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sejak Januari hingga Juli 2024.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan kata Abdul, merinci setidaknya ada tujuh kecamatan yang terdampak meliputi Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa dan Hibala.
"Dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut,"kata Abdul Muhari, Kamis 15 Agustus 2024.
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat kata Abdul, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024.
"Bupati Nias Selatan juga sudah membentuk sistem komando penanganan darurat kejadian bencana non alam kejadian luar biasa Malaria dan Demam Berdarah yang ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 2024,"ujar Abdul.
Abdul menambahkan, atas keputusan tersebut, unsur forkopimda se-Kabupaten Nias Selatan rutin melaksanakan upaya penilaian dan kaji cepat di lokasi-lokasi yang menjadi zona merah wabah dua penyakit tersebut. BPBD Kabupaten Nias Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi.
Di samping itu, Dinas Kesehatan juga telah menerbitkan status kejadian luar biasa dan melaksanakan penanganan pasien melalui pusat-pusat pelayanan kesehatan.