Jadi 4 Paslon, Marfendi dan Fauzan Hafiz Lengkapi Pendaftaran di KPU Bukittinggi
- Istimewa
Padang – Marfendi dan Fauzan Hafiz menjadi pasangan calon terakhir yang mendaftar untuk Pilkada Bukittinggi 2024, hadir di KPU pada Kamis malam 29 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB.
Meski datang dengan sederhana dan tanpa kerumunan pendukung, mereka tetap optimis menghadapi pemilihan mendatang.
Pendaftaran pasangan ini menjadi sorotan karena efek dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas dukungan untuk calon kepala daerah.
Marfendi dan Fauzan diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang memiliki tiga kursi di DPRD Bukittinggi, serta Partai Ummat, yang merupakan partai non-parlementer.
Marfendi mengapresiasi keputusan MK yang dianggap memberikan peluang lebih luas bagi calon independen.
“Kami berterima kasih kepada MK karena mengurangi ambang batas dukungan. Ambang batas 20 persen sebelumnya terlalu tinggi,” kata Marfendi saat konferensi pers. Ia juga menyebut Saldi Isra sebagai 'Pahlawan Demokrasi dari Sumatera Barat.'
Status Marfendi sebagai kader PKS yang mendukung calon lain, Ibnu Asis, turut menjadi perhatian.
Marfendi menjelaskan bahwa statusnya di PKS adalah kewenangan DPW PKS Bukittinggi, sementara ia diusung oleh PPP dan Partai Ummat sebagai calon Walikota.
Marfendi dan Fauzan Hafiz memiliki visi menjadikan Bukittinggi sebagai pusat pendidikan, kota sejarah, dan destinasi wisata.
"Kami ingin memaksimalkan potensi sejarah dan pendidikan kota ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengelola kekayaan sejarah sebagai daya tarik wisata,” ujar Marfendi.
Marfendi juga menyoroti pentingnya pencegahan masalah LGBT dari tingkat keluarga, mendorong pemberian nilai-nilai keluarga untuk mengatasi isu tersebut.
Dedi Patria, Ketua PPP Bukittinggi, mengungkapkan bahwa keputusan MK memberikan peluang baru bagi calon dari partai-partai kecil.
“Kami menyambut baik keputusan MK yang memberi ruang lebih besar. Marfendi, sebagai mantan Wakil Walikota, tentunya memiliki potensi besar,” tambahnya.
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, mengumumkan bahwa empat pasangan calon telah mendaftar untuk Pilkada 2024. Semua berkas dinyatakan lengkap, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit M Djamil.
"Dengan keputusan MK, partai politik dapat mengusung calon dengan perolehan suara 10 persen di pileg. Untuk PPP dan Partai Ummat, gabungan suara sah mencapai sekitar 8.000,” jelasnya.
Satria menegaskan bahwa meski ada empat kandidat, pemenang akan ditentukan berdasarkan jumlah suara terbanyak.