Ade Rezki Pratama Imbau Masyarakat Mewaspadai Obat dan Makanan Berbahaya di Lingkungan Sekitar

Ade Rezki Pratama, Anggota Komisi IX DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

"Banyak masyarakat saat ini melakukan kesalahan dalam penggunaan obat-obatan sehingga langkah yang bisa dilakukan adalah Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa," kata Iswadi didampingi Abdul Rahim, Kepala Balai POM Padang.

Pemko Padang Imbau ASN Hindari Gaya Hidup Hedonisme

Ia menjelaskan Cek Kemasan yaitu melakukan pengecekan terhadap kemasan yang masih dalam bentuk baik dalam melindungi isi dan jangan menerima obat atau makanan yang kemasannya tidak dalam kondisi baik atau bagus.

"Kemudian Cek Label atau tulisan tentang produk dengan melihat ketentuan dalam makan atau minuman dari produk dan perhatikan ketentuan yang ada di label," ujarnya.

Pemkab Solsel Siapkan 43 Miliar untuk Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Suliti

Selanjutnya dikatakan Iswadi adalah Cek Izin Edar melalui nomor BPOM yang tertera di produk dan juga Cek Kadaluarsa dengan memastikan obat atau makanan yang dibeli tidak melewati waktu yang tertera serta memperhatikan tempat penyimpanan.

"Untuk kadaluarsa ini sekarang ada 2 yaitu sesuai tanggal produksi dan maksimum kadaluarsa serta kadaluarsa beberapa hari setelah obat-obatan dibuka," katanya.

Keluarga Penerima Manfaat di Pauh Duo Terima Jatah Pangan Dari Pemerintah

Selain itu, Balai POM memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap lima kategori yaitu produk pangan berkemasan dengan masa tahan lebih dari 7 hari, kosmetik, jamu atau obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat-obatan.