Jelang Pilkada Serentak, KPU Bukittinggi Tunggu Proses Pencetakan 102.062 Surat Suara 

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra
Sumber :
  • Istimewa

PadangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi masih menunggu proses pencetakan surat suara, yang akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), pada 27 November 2024 mendatang.

KPU Tegaskan Pemilih Dilarang Bawa Ponsel Kedalam Bilik Suara

Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra mengatakan sebelumnya Sekretaris KPU telah menandatangani kontrak kerjasama dengan perusahaan percetakan PT Gramedia Cikarang di Kabupaten Bekasi Jawa Barat untuk kelancaran proses pencetakan surat suara tersebut.

“Produksi atau proses cetak surat suara tersebut dimulai pada 16 oktober 2024, kemudian estimasi pengirimannya ke Kota Bukittinggi 21 oktober 2024, dan diperkirakan sampai pada 27 Oktober 2024,” katanya, Jumat 11 Oktober 2024.

Tak Punya KTP Sumbar, Cawagub Vasko dan Ekos Albar Tak Mencoblos

Satria Putra menjelaskan surat suara yang dibutuhkan untuk pilkada nanti sebanyak 97.517 lembar, atau sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan, sehingga totalnya menjadi 102.062 lembar surat suara.

“Sementara itu untuk proses sortir lipat, nantinya akan dilaksanakan pada awal bulan November 2024 mendatang, yang belokasi di GOR Bermawi, dan apabila terdapat kekurangan atau ada yang dalam kondisi rusak, akan diminta penambahan pada pihak percetakan,” ujarnya.

Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Bukittinggi 2024 Berlangsung Aman dan Lancar

Satria Putra menambahkan bahwa KPU Kota Bukittinggi juga telah menerima sejumlah logistik Pilkada, yaitu kotak suara, bilik suara, kabel ties, segel dan tinta, yang seluruhnya tersimpan di GOR Bermawi, dan dijaga ketat pihak keamanan.

KPU Kota Bukittinggi menerima logistik sebanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu 206, dimana nanti masing-masingnya akan ada sebanyak 4 bilik suara, sehingga totalnya dibutuhkan sebanyak 824 bilik suara, dan itu semua kondisinya sudah lengkap.