DPRD Kota Payakumbuh Resmi Bentuk AKD Periode 2024-2029
- Istimewa
Komisi ini juga akan dibantu oleh anggota Mesrawati, Mardion Fernandes, Adi Suryatama, Dahler, dan Wirman. Komisi C diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kota Payakumbuh.
Selain komisi-komisi tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) yang bertugas merumuskan agenda kerja DPRD, akan dipimpin oleh Hurisna Jamhur sebagai Ketua dan Erlindawati sebagai Wakil Ketua, dibantu oleh Sekretaris DPRD. Anggota Bamus terdiri dari Firman Salasa, Ainul Farhan J., Capt. Harmen, Afviandi, Sri Joko Purwanto, Toa Libra, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Wirman Putra, dan Nazmi.
Untuk Badan Anggaran (Banggar), yang bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan anggaran daerah, struktur kepemimpinannya serupa dengan Bamus, di mana Hurisna Jamhur dan Erlindawati memegang posisi Ketua dan Wakil Ketua, dengan Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris. Anggota Banggar mencakup Mesrawati, Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto, Febriadi, Mardion Fernandes, Adi Suryatama, Fitrayanto, Hamdi Agus, Wirman Putra, dan Wirianto Dt. Paduko Basa Marajo.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan diketuai oleh Ryan Made Hanesty, dengan Capt. Harmen sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris. Anggota Bapemperda mencakup Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto, Armen Faindal, Irman Dt. Pangulu Sati, Jen Zuldi Rozalim, Dahler, dan Boy Sandi. Bapemperda bertugas mengkaji dan menyusun rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) yang berperan dalam menjaga etika dan disiplin anggota DPRD, dipimpin oleh Firman Salasa Dt. Paduko Tuan sebagai Ketua, dengan Adi Suryatama sebagai Wakil Ketua, dan Hamdi Agus sebagai anggota.