KPK RI Tetapkan Nagari Situjuah Batua Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi
- Istimewa
Rino Haruno, Ketua Tim KPK, menjelaskan bahwa program desa anti korupsi ini sangat penting, mengingat banyak desa di Indonesia yang terjerat kasus korupsi, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran.
"Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seribu desa di Indonesia terjerat kasus korupsi. Program ini diharapkan dapat mencegah hal tersebut, dengan meningkatkan kesadaran desa-desa lain, terutama di Sumatera Barat," ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, menyambut baik pengakuan KPK terhadap Nagari Situjuah Batua.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang menghambat pembangunan, dan memberantasnya harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni di desa atau nagari.
"Nagari adalah pondasi pembangunan bangsa. Jika dikelola dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka kita semakin dekat pada cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Ahmad Zakri.
Menurutnya, kehadiran KPK di Situjuah Batua bukan hanya untuk memberikan apresiasi, tetapi juga untuk memberikan masukan kepada Wali Nagari dan jajaran pemerintahan nagari agar program ini dapat terus berjalan lebih baik dan lebih efektif.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan Nagari Situjuah Batua dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi," katanya.