Keputusan Gakkumdu ini membuat bingung sejumlah pakar hukum. Beberapa pakar hukum sepakat, ketidakhadiran calon tersangka (in abtentia) tidak membuat proses hukum dihenti
Lugi berharap kepada Pemerintah Daerah, Aparat terkait dan Wali Nagari serta segenap pihak lainnya untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait penutupan kawasan ters
Tersangka dikenakan pasal 80 ayat (1),(2) jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1
Bayu Nanda Pratama dengan brutal melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya. Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi 23 Desember 2024 pukul 08.30 WIB di rumah kediaman ya
Melihat kondisi sang Balita kata Faisol, ibu korban langsung membawa anaknya ke RSUD Padang Pariaman dan melaporkan kasus ini ke Polres Padang Pariaman. barang bukti diam
Peristiwa ini, merenggut nyawa Dua Balita masing-masing bernama Arsi (1 tahun 8 bulan) dan Safi (5 tahun). Sementara itu Riski Santi, ibu dari dua balita tersebut berhasi