Penyelundupan Tengkorak dan Tanduk Rusa Digagalkan di Bandara Minangkabau
- Padang Viva
Padang – Petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tengkorak rusa lengkap dengan tanduk utuh, Kamis 27 Maret 2025.
Adalah petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Barat yang menggagalkan penyelundupan itu.
Hasil pemeriksaan, terdapat dua tengkorak rusa yang masih utuh dengan tanduknya yang diamankan. Barang ini rencananya akan dikirim ke Provinsi Bali.
Kepala Karantina Sumatera Barat, Ibrahim menyebut laporan adanya tengkorak dan tanduk rusa ini datang dari petugas keamanan bandara (Aviation Security/Avsec) setelah paket itu melewati pemeriksaan X-Ray.
"Tindakan penahanan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, melalui pengawasan lalu lintas satwa liar dan langka sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT).
Barantin melakukan pertahanan hayati atau biodefense untuk melindungi sumber daya alam hayati,"kata Ibrahim, Kamis 27 Maret 2025.
Dijelaskan Ibrahim, awalnya petugas Avsec mencurigai sebuah paket yang bertuliskan keterangan berisi patung.