Ferdy Sambo Nangis Saat Hendak Tembak Brigadir J

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/YU

Padang – Bripka Ricky Rizal (RR) mengungkap fakta baru dalam kasus Duren Tiga Berdarah yang merenggut nyawa Brigadir J. Disampaikan Kuasa hukum RR yaitu Erman Umar, Air mata Ferdy Sambo jatuh saat hendak menembak Brigadir J.

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam dan Komnas HAM

"Dipanggil, dia (Bripka RR), 'ada kejadian apa di Magelang? kamu tahu enggak?. Enggak tahu'. Ini ibu dilecehkan,' dan itu sambil nangis dan emosi," kata Erman Umar, dikutip dari laman viva, Selasa 20 September 2022.

Erman Umar melanjutkan,  Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J pada hari kejadian. Saat berada di Magelang, Bripka RR bahkan tidak mengetahui apa yang telah terjadi antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Pasalnya sebelum kejadian, Ferdy Sambo memanggil Bripka RR untuk menanyakan yang sebenarnya.

Erick Thohir Ajukan SKCK dan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Diduga untuk Maju Cawapres

"Kamu berani nembak? Nembak Yosua? Dia (Bripka RR) bilang, saya ga berani pak, saya nggak kuat mental, nggak berani Pak, yaudah kalau begitu panggil Richard. Bripka RR, melihat bahwa Ferdy Sambo sempat menangis saat hendak mengeksekusi Brigadir J,” tutup Erman Umar 

Hingga kini, penyidik sudah menetapkan lima tersangka yaitu diantaranya Bharada E, Bripka RR, Kuat Naruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. kelima tersangka tersebut akan dikenai pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Aktivitas Diduga Illegal Logging di Kubu Raya Kembali Marak?