Penjara Nikita Mirzani Ternyata Peninggalan Kolonial Belanda

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Padang – Artis Nikita Mirzani kini sudah mendekam di sel tahanan. Ia ditangkap dan ditahan selama 20 hari kedepan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Penahanan yang dilakukan pada Selasa, 10 Oktober 2022 itu, dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap. Dalam kasus ini, Nikita bakal bertempur habis-habisan melawan gugatan yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra.

46 Narapidana di Solsel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Terlepas dari kasus yang menjerat Nikita, ada fakta yang menarik perihal tempat ditahannya artis kontroversial itu. Bangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Penjara ini ternyata, sudah berdiri sejak zaman kolonialisme Belanda. Kira-kira usianya kini sudah 137 tahun dan masih terawat dengan baik.

Bangunan yang syarat akan sejarah ini berdiri pada tahun 1885. Disinilah Nikita bakal mengiinap setidaknya sejak tanggal 25 Oktober sampai 13 November 2022 mendatang. Selain bangunan yang masih terawat dengan baik, juga terdapat tambahan bangunan baru untuk kantor dan ada pagar tambahan dari tembok di sekelilingnya sejak tahun 1995.

Intimidasi dan Penyiksaan Penegakan Hukum, PBHI Sumbar Laporkan Dugaan Kasus Kekerasan di Rutan

"Di blok hunian masih asli (bangunan Belanda), (bangunan) yang tengah tahun 1885. Kalau tembok keliling dan kantor itu tahun 1995," ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, dilansir dari laman viva, Sabtu, 29 Oktober 2022. 

Dody melanjutkan, Rutan Kelas II B Serang ini jaraknya tidak terlalu jauh dari gedung peninggalan Belanda yang lain, seperti Museum Banten atau yang dulunya bernama Kantor Karesidenan Banten yang berdiri sejak tahun 1882.

Nelangsa Nikita Mirzani Usai Aibnya Dibongkar Anak Sendiri 

Kemudian ada pula Pendopo Bupati Serang yang dibangun sejak tahun 1826 dan masih dipakai sampai sekarang. Lalu, ada bangunan lainnya yang hanya berjarak sekira 1 kilometer dari Rutan Kelas II B Serang, berdiri Polresta Serang Kota yang menangani kasus Nikita Mirzani.

Pada awalnya, ini adalah gedung Opleidingsschool voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau sekolah persiapan calon pamong praja. Menurut besluit atau surat keputusan Gubernur Jenderal Raad van Nederlands-Indie pada 05 Oktober 1908.

Halaman Selanjutnya
img_title