Sedang Asik Ngamar, Enam Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Pol PP

Pasangan Yang Diamankan Pol PP Padang
Sumber :
  • Humas Pol PP Padang

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatra Barat mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri sedang asik ngamar di beberapa penginapan yang ada di Kota Padang, Sabtu dinihari 12 November 2022. 

Strategi Pemko Padang Rekayasa Lalu Lintas Saat Helatan Festival Muaro Padang

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama menyebutkan, keenam pasangan itu diamankan petugas saat operasi antisipasi kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

Pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Padang utara, petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel di Kelurahan Alai Parak Kopi.

Festival Muaro Semakin Dekat: Persiapan 90 Persen, Siap Hibur Warga dan Wisatawan

“Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),”kata Rio Ebu Pratama, Sabtu 12 November 2022.

Saat di geledah kata Rio, keenam pasangan itu sedang berada di kamar penginapan. Ketika diminta, mereka tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Oleh sebab itu, mereka kita amankan dan kita bawa ke Mako Sat Pol PP Padang untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Bus Trans Padang Koridor 3 Siap Mengaspal, Layani Rute Baru Hingga RSUD dr. Rasidin

Perihal untuk pemilik penginapan yang diduga telah sengaja menerima tamu atau pasangan yang bukan suami istri, kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.

“Seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan tindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi pasangan yang kami amankan, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga, namun jika ada diantara mereka yang beprofesi sebagai PSK, kita lakukan pembianaan sesuai aturan di Andam Dewi Solok”,ujar Rio.

Rio menambahkan, Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pengusaha penginapan maupun hotel di Kota Padang, agar saling bekerja sama dalam pengawasan, serta tidak dibenarkan menerima pasangan yang bukan suami istri untuk menginap di penginapan maupun hotel di Kota Padang.

“Mari bersama-sama kita lebih meningkatkan lagi perhatian kita terhadap kenakalan remaja dan penyakit masyarakat ini,”tutup Rio Ebu Pratama.