Kampus UIN Padang Digoyang Isu Kasus Kekerasan Seksual

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Sumber Foto/Pixabay
Sumber :

Decthree Ranti Putri bilang, kasus kekerasan seksual lantaran paradigma masih menganggap kejahatan seksual merupakan aib bagi korban dan adanya relasi kuasa yang semakin melanggengkan kekerasan seksual terus terjadi, menyebabkan kasus ini kadang sulit diungkap. 

Polisi Tangkap Lima Tersangka Persekusi LC Di Pesisir Selatan

Terlebih lagi kata Ranti Putri, korban tidak mampu menghadirkan bukti otentik lainnya. Namun demikian, hal ini tidak boleh dibiarkan saja karena semakin membuat predator seksual semakin meningkatkan eskalasi kekerasan seksualnya. 

"Bisa saja semula melakukan pelecehan seksual namun juga bisa meningkat ke pencabulan dan juga perkosaan,"ujar Ranti Putri. 

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan

Ranti Putri melanjutkan, kampus seharusnya pro aktif untuk melakukan investigasi dan pemantauan atas informasi yang disampaikan tersebut (dugaan kekerasan seksual). Bahkan, perlu disikapi segera dan bukan hanya menunggu laporan saja dari mahasiswa. 

Kampus kata Ranti Putri, bisa membuka kanal pengaduan agar mempermudah pelaporan korban. Dengan catatan, tetap menjaga kerahasiaan dan melindungi korban dari serangan balik pelaku dan kemudian melakukan proses etik di tingkat kampus terhadap pelaku. 

Kasus Dua LC Ditelanjangi Bikin Geger, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

"Kampus UIN IB juga harus segera berbenah. Membuat regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikampus sehingga dapat menjamin ruang aman bebas dari kekerasan seksual. Ketidakberdayaan korban dalam pembuktian seharusnya tidak menjadi penghalang penegakan hukum kekerasan seksual dilingkup kampus,"kata Ranti Putri.

Lebih lanjut Ranti Putri menjelaskan, UIN IB juga mesti mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang mengamanahkan untuk setiap kampus segera membentuk Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual. 

Halaman Selanjutnya
img_title