KPPU Duga Ada Kartel Yang Memonopoli Harga Gambir di Sumatra Barat

Foto Ilustrasi Gambir
Sumber :

Padang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya jaringan kartel yang memonopoli harga beli dari petani gambir di Sumatra Barat. Dugaan ini muncul menyusul, anjoloknya harga komoditi gambir beberapa waktu lalu.

img_title Mengulik Rahasia Kelezatan Kalamai, Dodol Khas Sijunjung yang Bikin Ketagihan

Menurut Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas, untuk memastikan ada tidaknya kartel yang bermain, pihaknya sudah menyurati seluruh pelaku eksportir gambir yang ada di Sumatra Barat. 

“Harga gambir beberapa waktu lalu anjlok. Kita menduga, ada kartel yang memonopoli harga. Kita sudah surati seluruh pelaku eksportir, kita minta data untuk menganalisa dan memastikan dugaan itu salah atau benar,”kata Ridho Pamungkas, Senin 4 April 2022. 

img_title Mengenal Tugu Fotokopi Tanah Datar: Monumen Unik Simbol Kesuksesan Perantau Nagari Atar

Meski sudah disurati kata Ridho, hingga kini masih banyak eksportir yang belum menyampaikan data. Sehingga, dugaan itu (monopoli harga) kian menguat. Apalagi, untuk struktur pasar ekspor gambir oligopoly menurut catatan, ada Empat eksportir terbesar yang menguasai 62,57 persen pangsa pasar.

“Masih banyak eksportir yang belum menyerahkan data sesuai yang kita minta. Catatan kita, ada empat eksportir terbesar yang menguasai 62,57 persen pangsa pasar. Terdapat juga afiliasi diantara beberapa eksportir itu. Harga pembelian pun juga cenderung rendah dan seragam," ujarnya.

img_title Jalan Payakumbuh-Sitangkai Sepanjang 9,5 Kilometer Selesai Dibangun dengan APBN

KPPU ujar Ridho, kini sedang melakukan penelitian mendalam terkait adanya dugaan kartel pembelian oleh eksportir dengan berdasarkan sejumlah hal. Pasar yang oligopoli dan adanya afiliasi, berpotensi sangat memudahkan eksportir mengatur harga. Maka dari itu, sembari menunggu data yang diminta, penelitian juga tetap berjalan.

Diketahui, untuk harga gambir di Sumatra Barat dalam rentang waktu Tujuh tahun lalu, sempat menyentuh angka Rp100 ribu perkilogram. Namun, kini harga komoditi andalan Ranah Minang itu, terus mengalami penurunan.

Periode 2019 hingga 2021 contohnya. Harga pembelian rata-rata berada diangka Rp21.066 di bulan April 2020. Lalu, harga pembelian rata-rata tertinggi di bulan Februari 2021 di angka Rp50.332. 

Harga penjualan gambir dari bulan Januari 2019 hingga November 2021, juga sangat fluktuatif. Harga penjualan rata-rata terendah berada di bulan Februari 2020 yaitu di angka Rp30.990, sedangkan harga penjualan rata-rata tertinggi ada di bulan Oktober 2021 yaitu di angka Rp55.730.