Niatan Gubernur Bikin Hotel Berbintang Di Area Gedung Kebudayaan Dibongkar Fraksi Gerindra

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat
Sumber :
  • Rico

Padang – Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat, Hidayat menyebutkan jika pihaknya mencium adanya niatan dari Gubernur Mahyeldi untuk membangun hotel berbintang di kawasan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat. Rencana pembangunan itu, diduga menggunakan mekanisme investasi dari pihak ketiga. 

Padang Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Bukti adanya rencana pembangunan itu kata Hidayat, dibuktikan melalui pelaksanaan FGD yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar kepada beberapa seniman dan budayawan Sumbar pada 22 Desember 2022 lalu. Dimana materi FGD tersebut adalah, akan membangun hotel berbintang di Taman Budaya Padang.

"Fraksi Gerindra menilai niat dan aksi coba-coba mempengaruhi Seniman dan Budayawan Sumbar untuk ikut bersepakat atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya tersebut, merupakan upaya yang keliru,"kata Hidayat, Selasa 3 Januari 2023. 

Gamad, Seni Tradisional Minangkabau Jadi Fokus Utama Festival Gamad

Menurut Hidayat, rencana pembnangunan hotel berbintang di kawasan Taman Budaya Padang ini, juga bertentangan dengan Keputusan Gubernur bernomor 050-47-2022 yang salah satu poinnya adalah, menuntaskan pembangunan Gedung Kebudayaan sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana telah dirintis oleh Gubernur Sumbar sebelumnya yakni Irwan Prayitno.

"Prinsipnya, Fraksi Gerindra pada berbagai kesempatan resmi sebelumnya ikut mendorong Pemrov untuk menggaet investasi di daerah ini. Namun, bukan di kawasan yang sudah jelas peruntukkannya seperti Taman Budaya Padang,"ujar Hidayat.  

Andre Rosiade Pimpin Tim TKD Prabowo-Gibran di Ranah Minang

Hidayat bilang, niat untuk membangun atau mengalihfungsikan Taman Budaya menjadi kawasan komersial seperti membangun hotel tersebut, kami nilai selain bertentangan dengan SK Gubernur sendiri, juga berpotensi membrangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan antar generasi, menghentikan atraksi seni pertunjukan lintas generasi dan lintas aliran seni budaya yang selama ini hidup di kawasan Taman Budaya. 

"Hari ini, fasilitas itu tidak lagi berfungsi karena terhalang beton-beton gedung yang tidak selesai dibangun sesuai rencana dan jadwalnya.

Kini, Kawasan Taman Budaya sudah menjadi ruang sempit kreativitas berkebudayaan anak negeri. Apakah itu maunya saudara Gubernur yakni memberangus peradaban kebudayaan Sumbar yang selama ini mengalir tercipta di Taman Budaya Padang?,"tanya Hidayat.

Atas dasar itu lanjut Hidayat, Fraksi Gerindra meminta dan mendesak Gubernur Mahyeldi untuk menyatakan menghentikan rencana  pembangunan hotel berbintang di Kawasan Taman Budaya tersebut, terlebih lagi para Seniman dan Budayawan memprotes rencana pembangunan tersebut, bahkan sudah ada petisi penolakan dan beritanya sudah tersebar secara nasional.

"Dan, Alhamdulillah, pada malam tadi, melalui pemberitaan dimedia yang kita kutip, Gubernur menyatakan sama sekali tidak ada rencana membangun hotel di Taman Budaya, Sumbar. Daripada membangun hotel, lebih baik APBD dipakai untuk memperbaiki jalan,"

Hidayat melanjutkan, pun dengan pernyataan Kepala Bappeda dalam pemberitaan itu, menyebutkan bahwa yang memulai (rencana pembangunan) itu, Dinas BMCKTR. Itu hanya wacana dia sendiri.

Nah, timbul pertanyaan selanjutnya ujar Hidayat, kenapa Dinas BMCKTR berani mengundang dan melakukan FGD terkait rencana pembangunan hotel tersebut. Lalu, kenapa Kepala Bappeda Sumbar pada rapat Badan Anggaran bersama TAPD tentang Evaluasi APBD 2023 pada 29 Desember 2022 lalu menyebutkan bahwa, rencana dan disain hotel itu sudah ada dan dibuat oleh PPK di Dinas BMCKTR.

Atas perintah siapa Dinas BMCKTR membuat disain tersebut dan apakah benar semua itu atas inisiatif BMCKTR.  Jika benar demikian adanya sesuai pernyataan tersebut, maka sudah sepatutnya Gubernur memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas BMCKTR karena sudah berani melakukan tindakan yang strategis dan sudah meresahkan seniman dan budayawan dan menggerus wibawa seorang Gubernur. 

Jangan sampai kata Hidayat, setelah masalah ini diributkan publik, kemudian Gubernur justru melemparkan tanggungjawab ke pejabat Dinas BMCKTR. Dari rentetan peristiwa tersebut, Fraksi Gerindra meminta agar Gubernur berjujur-jujur saja. 

"Sebutkan saja bahwa ada rencana pembangunan tersebut, namun rencana tersebut akhirnya tidak dilanjutkan karena alasan yang disebutkan Gubernur bahwa adanya penolakan.Terkait soal ini, Fraksi Gerindra ingin menyampaikan bahwa saudara Gubernur, jangan dustai kami dan jangan korbankan anak buahmu.