Kabar Gembira, Puluhan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Sumbar Kini Sudah Punya Izin Operasional

Jemaah Haji
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin menyebut sebanyak 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sudah menerima surat keputusan terkait dengan izin operasional.

Update Mayat Dalam Karung: Korban Sempat Bikin Bakwan Bersama Sang Nenek

"Ada 24 KBIHU yang menerima SK izin operasional. Satu KBIHU diantaranya perpanjangan izin operasional,"kata Mahyudin, Rabu 19 Februari 2025.

Ia menjelaskan, dengan terbitnya izin operasional ini, maka Sumatera Barat sudah memiliki 59 kelompok bimbingan.

Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan Terbungkus Karung Putih di Tanah Datar

Jumlah ini, menjadi indikasi awal penguatan ilmu manasik bagi jemaah haji dan umrah yang akan semakin baik.

"Sesuai PMA nomor 7 Tahun 2023, KBIHU memiliki tugas Bimbingan dan pendampingan jemaah haji dan umrah. Bimbingan ini bisa dilakukan tanah air, dalam perjalanan, dan di Arab Saudi,"ujarnya.

Ada Bekas Cakaran dan Cekikan Pada Mayat Perempuan dalam Karung di Tanah Datar

Kata Mahyudin, bagi KBIH yang memiliki jemaah minimal 135 orang atau lebih, maka akan mendapat satu kuota pembimbing. Saat ini kuota pembimbing KBIHU untuk Sumbar 36 orang, namun yang terpenuhi hanya 8 orang.

Menurut Mahyudin, Kementerian Agama menginginkan agar jemaah haji itu mandiri, tidak selalu ketergantungan kepada petugas yang jumlahnya sangat terbatas untuk setiap kloter.

"Untuk itu kami mengimbau seluruh KBIHU yang ada di Sumbar agar memotivasi dan mendorong jemaah haji untuk bisa mandiri. Hal ini tentu akan terwujud dengan memberikan bimbingan manasik dengan sebaik baiknya," tutup Mahyudin.